Pernikahan Turun Ranjang
Turun Ranjang..
Pertama kali saya mendengar istilah tersebut di saat duduk di kelas lima Sekolah Dasar. Teringat jelas dalam memori kala berkenalan dengan satu keluarga yang pada akhirnya menjadi kerabat karib keluarga kami.
Salah seorang anak perempuannya ternyata teman satu sekolah, cuma bedanya Ia setahun dibawah Saya. Pada saat itu saya merasa keheranan, karena Ia memanggil bapaknya dengan sebutan "Uwak", sesuatu yang lazimnya orang Sumatera gunakan untuk memanggil orang merupakan saudara atau orang lain sekalipun yang usianya lebih tua dari kedua orang tua kita.
Ibu Saya menjelaskan, bahwa kedua orangtuanya melakukan pernikahan turun ranjang. Dimana si Bapak sebenarnya merupakan suami dari kakak kandung dari ibunya yang telah tiada. Ketika bapak kandung dari teman saya itu berpulang, akhirnya sang Uwak menikahi ibunya
Bagi Saya semasa kecil, istilah tersebut terdengar menarik. Ada analogi ranjang sebagai penjelasan status pernikahan. Meski sebenarnya belum paham, secara harfiah hehe
Setelah saya mengambil jurusan Hukum, ternyata turun ranjang sempat diulas di dua mata kuliah berbeda. Pertama Hukum Islam yang mengkajinya secara agama, bahwa pernikahan ini dibolehkan sepanjang kedua pasangan masih single. Salah satunya sudah berpisah, baik oleh karena ajal menjemput maupun karena perceraian. Yang tidak boleh adalah mengumpulkan dua kakak beradik dalam pernikahan di waktu yang bersamaan.
Yang kedua secara Hukum Adat, turun ranjang memiliki khasanah yang lebih kompleks. Di beberapa Adat Istiadat, seseorang yang memiliki kedudukan yang dianggap tinggi seringkali harus menikah dengan yang sederajat pula. Dari pada repot mencari, sudah jelas keluarga mantan pasangan memenuhi persyaratan tersebut.
Adapula kaitannya dengan harta pusaka, yang harus tetap dijaga. Agar tidak jatuh ketangan orang lain, baiknya tetap berada dalam keluarga besar yang sama.
Nah, dari pengamatan saya ada beberapa alasan berlangsungnya pernikahan yang disebut juga ganti palang pintu di daerah saya.
Alasan Turun / Naik Ranjang
1. Didesak Keluarga Besar
Banyak terjadi pada pasangan muda. Ketika salah satu antara suami atau istri meninggal, kedua orang tua yang masih ada tentu merasakan duka mendalam. Ditambah pula rasa ketakutan apabila cucu-cucu yang dimiliki akan hilang ketika dibawa oleh pasangan dari anak yang telah tiada.Sehingga keluarga besar sering mendesak agar sang duda atau janda menikah saja dengan salah satu anggota keluarga lain yang belum atau tidak lagi memiliki pasangan.
Faktor hubungan darah dengan para keponakan dianggap pula turut mempermudah asimilasi antara dua keluarga baru. Selain itu ada juga faktor pertimbangan ekonomi agar kekayaan yang telah dimiliki tidak jatuh kepada pihak lain.
2. Malas Bersosialisasi Lagi
Faktor kesibukan dan juga usia yang telah lanjut membuat terbatasnya interaksi sosial. Ada pula kecenderungan merasa malas untuk kembali membuka diri. Sehingga circle yang paling dekat antara lain ya saudara dari pihak mantan istri atau suami.3. Tresno Jalaran Suko Kulino
Tak kalah romantis dari novel remaja kadangkala kedua insan yang sudah sering bertemu tersebut bisa saling jatuh cinta.Alhamdulillah baru-baru ini di keluarga besar saya mengalami hal yang membahagiakan ini. Sedikit kilas balik, kakak perempuan pertama ibu saya menikah di usia yang cukup matang, 39 tahun.
Karena faktor resiko itu atau alasan lainnya, atas izin Allah beliau mempunyai seorang putra yang dapat dikategorikan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Di era tersebut, bila tinggal di daerah yang agak terpencil, perawatannya cukup sulit, sehingga kakak perempuan kedua ibu saya banyak andil membantu. Waknga (singkatan dari Wak Tengah karena beliau anak tengah), memutuskan tidak menikah dan tetap tinggal di rumah yang sama.
Pernikahan Mama (uwak pertama Saya ) dan Papa -begitu saya biasa memanggil keduanya, berjalan langgeng hingga ajal memisahkan.
Setahun setelah Mama meninggalkan kami, Alhamdulillah Papa dan Waknga telah melaksanakan ijab kabul pada tanggal 14 Oktober tahun 2022
MashaAllah Tabarakallah, ga kalah gemas sama yang masih muda kan? Mohon kiranya teman pembaca sudi mendoakan sejenak agar pernikahan ini Sakinah, Mawadah dan Warahmah selalu, Aamin YRA.
1 komentar